Polisi Kepung Pak Kades dan Istri Orang di Rumah Dini Hari, Akui 30 Kali Tiduri Selingkuhan
Anggota Satreskrim Polres Lamongan mengepung rumah yang dijadikan Pak Kades Karangwedoro diduga mesum dengan istri orang di Tawangrejo Kecamatan Turi.
Para anggota polisi dan warga setempat yang diajak menggerebek sempat kesulitan menemukan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi bernama Subandi (40) tersebut.
Pasalnya, Subandi sempat sembunyi di balik plafon rumah sebelum dikeler bersama wanita selingkuhannya, RI.
Pencarian Subandi cukup lama. Pasalnya, RI tidak memberitahukan lokasi selingkuhannya sembunyi.
Padahal, polisi dan warga yang ikut mencari sudah menlisik di seluruh penjuru rumah. Bahkan pencarian di kolong tempat tidur. Namun, hasilnya nihil.
Pencarian pun diteruskan di plafon rumah. Di sanalah Pak Kades Subandi sembunyi. Polisi pun meminta dia turun.
Setelah menemukan Pak Kades Subandi, polisi kemudian mengelernya bersama RI ke Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Subandi mengaku telah 30 kali meniduri RI dalam kurun waktu dua bulan. Adapun RI merupakan istri dari pria berinisial A.
Tak hanya itu, pengakuan Pak Kades juga mengejutkan. Kepada penyidik, dia mengaku telah menikahi RI secara siri meski wanita itu masih berstatus istri A.
Berikut kronologi penggerebekan Pak Kades di rumah RI.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri menuturkan, penggerebekan tersebut tindaklanjut dari laporan A.
"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko, Senin (14/6/2021).
Saat ini, penyidik Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kades Subandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan. Namun, dia tidak ditahan.
Subandi hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.
Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri
Sumber: Surya.co.id

Belum ada Komentar untuk "Polisi Kepung Pak Kades dan Istri Orang di Rumah Dini Hari, Akui 30 Kali Tiduri Selingkuhan"
Posting Komentar